Sebutan Presiden Mahasiwa Kini Diubah Menjadi Ketua Umum

14039958_1681475128842696_4024476302501864091_n
(Doc. Ist).

Parangtambung, BIOma – Sebutan pimpinan Lembaga Kemahasiswaan (LK) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNM dari Presiden Mahasiswa (Presma) kini telah menjadi Ketua Umum (Ketum). Perubahan tersebut juga telah diterapkan pada Surat Keputusan (SK) BEM.

Dasar dari pengubahan ini mengikuti format persuratan yang secara formal sehingga sekarang telah berubah menjadi Ketua Umum. Perubahan tersebut tercantum dalam pedoman LK yang terbit pada tahun 2016. Perubahan tersebut langsung ditekankan oleh Pembantu Dekan III, Syukri Nyompa. Perubahan nama ini berlaku bagi BEM tingkat fakultas maupun universitas.

Ketua Umum BEM FMIPA UNM, Chaeril Ikramullah mengomentari perubahan nama tersebut. “Ada pun panggilan sehari-hari, teman-teman bisa tetap menggunakan Presma. Menurut saya tidak masalah karena hanya sekedar penyebutan posisi jabatan yang penting fungsinya tetap sama,” terangnya.

Adapun susunan kepengurusan BEM FMIPA UNM periode 2017-2018 terdiri dari angkatan 2013, 2014 dan 2015 yang berasal dari perwakilan dari tiap jurusan yang langsung di rekomendasikan oleh Ketua Umum masing-masing Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Prodi. Dan untuk masa kepengurusan untuk Periode ini hanya berlaku sampai bulan Februari 2018. Pada bulan Desember 2017 mendatang akan diadakan Pesta Demokrasi, dimana semua LK di Fakultas MIPA sama-sama didemisionerkan tetapi itu hanya berlaku untuk Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Prodi.

Reporter : Elpandi/Muhammad Nurhadi

 

Tinggalkan komentar